Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Bendoagung pada Tahun 2021 sudah dilaksanakan dari awal Juli 2021. Mulai dari penyelesaian kelengkapan berkas sampai ke pengukuran tanah. Proses kelengkapan berkas tersebut dilaksanakan di Aula BPD oleh petugas PTSL dan pengukuran tanah di dampingi oleh Ketua RT setempat, kemudian diukur oleh petugas dari BPN bersama Koordinator Lapangan.
Wahyu Widodo, S.T. selaku Kepala Desa Bendoagung menghimbau kepada masyarakat untuk memastikan tanah yang didaftarkan sudah dilakukan pengukuran dan segera melapor kepada koordinator lapangan atau ke petugas di tingkat Desa jika masih ada yang terlewat.